Minggu, 28 Juli 2019

Bedanya "THANK GOD" Dengan "THANKS GOD"




Banyak orang, khususnya orang Indonesia, sering menggunakan kedua kata ini untuk mengutarakan rasa syukur. Memang, kalau diartikan kedua kata ini bisa sepadan dengan “alhamdulillah” atau “puji Tuhan”. Dan bentuk kedua kata ini sebenarnya betul, hanya saja sedikit berbeda konteks. Coba saya coba jelaskan.


Thank God
Ada beberapa kondisi dimana kita bisa menggunakan kata ini, yang tanpa imbuhan ‘s’ setelah kata ‘thank’. Yang pertama adalah ketika menggunakan kalimat ini sebagai ajakan, perintah, atau sugesti. Contoh:
“Don’t forget to thank God for everything” (Jangan lupa untuk bersyukur kepada Tuhan atas segalanya).
Yang kedua adalah sebagai ungkapan syukur yang ditujukan kepada Tuhan. Contoh:
“I was ill yesterday, but thank God I’m feeling better today” (Aku kemarin sakit, tapi syukurnya hari ini udah baikan).
Di contoh kedua ini lebih tepat penggunaan “thank God” tanpa huruf ‘s’. Di sini seperti kita langsung mengucapkan ‘alhamdulillah’ atau ‘puji Tuhan’ yang ditujukan untuk memuji Tuhan secara langsung.


Thanks God
Untuk yang ada imbuhan ‘s’ setelah ‘thanks’ penjelasannya bisa jadi agak sedikit ribet sih.
Yang pertama: bentuk ini bisa berkaitan dengan bentuk simple present, semoga masih ingat dengan kegunaan simple present, kalau lupa bisa digoogle dulu. Guna paling basic dari simple present salah satunya adalah digunakan untuk mengungkapkan hal-hal yang sudah menjadi kebiasaan.
Contoh: “I thank God everyday” (saya bersyukur tiap hari). Dalam simple present sendiri untuk subjek he, she, it, kata kerja akan mendapatkan imbuhan -s, -es, atau -ies. ‘Thank’ adalah kata kerja. Dan menurut aturan tata bahasa, kata ‘thank’ akan berubah menjadi ‘thanks’ bila subjeknya he,she, atau it.
“She thanks God for everything” (Dia bersyukur kepada Tuhan atas segalanya”.
Yang kedua: juga sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan, namun seakan-akan kita sedang bercakap langsung dengan Tuhan. Tapi, bentuk ini juga sebenarnya tidak sempurna secara penulisan. Seharusnya ada tanda baca koma setelah kata ‘thanks’ menjadi “thanks, God”. “Thanks” sendiri adalah bentuk pendek dari ‘thank you’, yang kalau dibahasa Indonesia mungkin sering disingkat dari ‘terimakasih’ menjadi ‘trims’.
Saya akan memberi contoh sebuah kejadian. Bayangkan Anda baru saja membeli sebuah motor baru dan membayarnya secara kontan. Anda menatap ke langit dan mengangkat kedua tangan Anda untuk berdoa, lalu di sini Anda bisa menggunakan “thanks, God”, karena seakan-akan Anda sedang berbicara langsung kepada Tuhan.
Ini seperti jika ada orang yang membantu Anda, dan Anda mengucapkan terimakasih langsung ke yang membantu Anda. Contohnya, Budi membantu Ani membawakan barang belanjaannya. Ani pun berterimakasih ke Budi dengan mengucapkan “thanks, Budi”.

Semoga penjelasan ini mudah dimengerti ๐Ÿ™‚


by Sahrul Din 

Sabtu, 13 Juli 2019

Kebesaran Surat An-Nisa, Bukti Islam Memuliakan Wanita

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Berbekal pengetahuan tentang Islam yang tipis, tak sedikit kalangan yang dengan lancangnya menghakimi agama ini, untuk kemudian menelorkan kesimpulan-kesimpulan tak berdasar yang menyudutkan Islam. Salah satunya, Islam dianggap merendahkan wanita atau dalam ungkapan sekarang ‘bias jender’. Benarkah?
Sudah kita maklumi keberadaan wanita dalam Islam demikian dimuliakan, terlalu banyak bukti yang menunjukkan kenyataan ini. Sampai-sampai ada satu surah dalam Al-Qur`anul Karim dinamakan surah An-Nisa`, artinya wanita-wanita, karena hukum-hukum yang berkaitan dengan wanita lebih banyak disebutkan dalam surah ini daripada dalam surah yang lain. (Mahasinut Ta`wil, 3/6)
Untuk lebih jelasnya kita lihat beberapa ayat dalam surah An-Nisa` yang berbicara tentang wanita.

1. Wanita diciptakan dari tulang rusuk laki-laki.

Surah An-Nisa` dibuka dengan ayat:

ูŠَุงุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ ุงุชَّู‚ُูˆุง ุฑَุจَّูƒُู…ُ ุงู„َّุฐِูŠ ุฎَู„َู‚َูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ู†َูْุณٍ ูˆَุงุญِุฏَุฉٍ ูˆَุฎَู„َู‚َ ู…ِู†ْู‡َุง ุฒَูˆْุฌَู‡َุง ูˆَุจَุซَّ ู…ِู†ْู‡ُู…َุง ุฑِุฌَุงู„ุงً ูƒَุซِูŠุฑًุง ูˆَู†ِุณَุงุกً
“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan dari jiwa yang satu itu Dia menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (An-Nisa`: 1)

Ayat ini merupakan bagian dari khutbatul hajah yang dijadikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembuka khutbah-khutbah beliau. Dalam ayat ini dinyatakan bahwa dari jiwa yang satu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan pasangannya. Qatadah dan Mujahid rahimahumallah mengatakan bahwa yang dimaksud jiwa yang satu adalah Nabi Adam ‘alaihissalam. Sedangkan pasangannya adalah Hawa. Qatadah mengatakan Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. (Tafsir Ath-Thabari, 3/565, 566)

Dalam hadits shahih disebutkan:

ุฅِู†َّ ุงู„ْู…َุฑْุฃَุฉَ ุฎُู„ِู‚َุชْ ู…ِู†ْ ุถِู„ْุนٍ، ูˆَِุฅِู†َّ ุฃَุนْูˆَุฌَ ุดَูŠْุกٍ ูِูŠ ุงู„ุถِّู„ْุนِ ุฃَุนْู„ุงَู‡ُ، ูَุฅِู†ْ ุฐَู‡َุจْุชَ ุชُู‚ِูŠْู…ُู‡ُ ูƒَุณَุฑْุชَู‡َุง، ูˆَุฅِู†ِ ุงุณْุชَู…ْุชَุนْุชَ ุจِู‡َุง ุงุณْุชَู…ْุชَุนْุชَ ูˆَูِูŠْู‡َุง ุนِูˆَุฌٌ
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang namun padanya ada kebengkokan.” (HR. Al-Bukhari no. 3331 dan Muslim no. 3632)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini ada dalil dari ucapan fuqaha atau sebagian mereka bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ุฎَู„َู‚َูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ู†َูْุณٍ ูˆَุงุญِุฏَุฉٍ ูˆَุฎَู„َู‚َ ู…ِู†ْู‡َุง ุฒَูˆْุฌَู‡َุง dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk. Hadits ini menunjukkan keharusan berlaku lembut kepada wanita, bersikap baik terhadap mereka, bersabar atas kebengkokan akhlak dan lemahnya akal mereka. Di samping juga menunjukkan dibencinya mentalak mereka tanpa sebab dan juga tidak bisa seseorang berambisi agar si wanita terus lurus. Wallahu a’lam.”(Al-Minhaj, 9/299)

2. Dijaganya hak perempuan yatim.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ูˆَุฅِู†ْ ุฎِูْุชُู…ْ ุฃَู„ุงَّ ุชُู‚ْุณِุทُูˆุง ูِูŠ ุงู„ْูŠَุชَุงู…َู‰ ูَุงู†ْูƒِุญُูˆุง ู…َุง ุทَุงุจَ ู„َูƒُู…ْ ู…ِู†َ ุงู„ู†ِّุณَุงุกِ ู…َุซْู†َู‰ ูˆَุซُู„ุงَุซَ ูˆَุฑُุจَุงุนَ ูَุฅِู†ْ ุฎِูْุชُู…ْ ุฃَู„ุงَّ ุชَุนْุฏِู„ُูˆุง ูَูˆَุงุญِุฏَุฉً ุฃَูˆْ ู…َุง ู…َู„َูƒَุชْ ุฃَูŠْู…َุงู†ُูƒُู…ْ ุฐَู„ِูƒَ ุฃَุฏْู†َู‰ ุฃَู„ุงَّ ุชَุนُูˆู„ُูˆุง
“Dan jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita lain yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk kalian tidak berlaku aniaya.” (An-Nisa`: 3)

Urwah bin Az-Zubair pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ูˆَุฅِู†ْ ุฎِูْุชُู…ْ ุฃَู„ุงَّ ุชُู‚ْุณِุทُูˆุง ูِูŠ ุงู„ْูŠَุชَุงู…َู‰ maka Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab, “Wahai anak saudariku1. Perempuan yatim tersebut berada dalam asuhan walinya yang turut berserikat dalam harta walinya, dan si wali ini ternyata tertarik dengan kecantikan si yatim berikut hartanya. Maka si wali ingin menikahinya tanpa berlaku adil dalam pemberian maharnya sebagaimana mahar yang diberikannya kepada wanita lain yang ingin dinikahinya. Para wali pun dilarang menikahi perempuan-perempuan yatim terkecuali bila mereka mau berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim serta memberinya mahar yang sesuai dengan yang biasa diberikan kepada wanita lain. Para wali kemudian diperintah untuk menikahi wanita-wanita lain yang mereka senangi.” Urwah berkata, “Aisyah menyatakan, ‘Setelah turunnya ayat ini, orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perkara wanita, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat:

ูˆَูŠَุณْุชَูْุชُูˆู†َูƒَ ูِูŠ ุงู„ู†ِّุณَุงุกِ
“Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita.” (An-Nisa`: 127)

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat yang lain:

ูˆَุชَุฑْุบَุจُูˆู†َ ุฃَู†ْ ุชَู†ْูƒِุญُูˆู‡ُู†َّ
“Sementara kalian ingin menikahi mereka (perempuan yatim).” (An-Nisa`: 127)


Salah seorang dari kalian (yang menjadi wali/pengasuh perempuan yatim) tidak suka menikahi perempuan yatim tersebut karena si perempuan tidak cantik dan hartanya sedikit. Maka mereka (para wali) dilarang menikahi perempuan-perempuan yatim yang mereka sukai harta dan kecantikannya kecuali bila mereka mau berbuat adil (dalam masalah mahar, pent.). Karena keadaan jadi terbalik bila si yatim sedikit hartanya dan tidak cantik, walinya enggan/tidak ingin menikahinya.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 4574 dan Muslim no. 7444)

Masih dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

ูˆَูŠَุณْุชَูْุชُูˆู†َูƒَ ูِูŠ ุงู„ู†ِّุณَุงุกِ ู‚ُู„ِ ุงู„ู„ู‡ُ ูŠُูْุชِูŠูƒُู…ْ ูِูŠู‡ِู†َّ ูˆَู…َุง ูŠُุชْู„َู‰ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ูِูŠ ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ูِูŠ ูŠَุชَุงู…َู‰ ุงู„ู†ِّุณَุงุกِ ุงู„ู„ุงَّุชِูŠ ู„ุงَ ุชُุคْุชُูˆู†َู‡ُู†َّ ู…َุง ูƒُุชِุจَ ู„َู‡ُู†َّ ูˆَุชَุฑْุบَุจُูˆู†َ ุฃَู†ْ ุชَู†ْูƒِุญُูˆู‡ُู†َّ
"Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepada kalian tentang mereka dan apa yang dibacakan kepada kalian dalam Al-Qur`an tentang para wanita yatim yang kalian tidak memberi mereka apa yang ditetapkan untuk mereka sementara kalian ingin menikahi mereka.” (An-Nisa`: 127)


Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

ุฃُู†ْุฒِู„َุชْ ูِูŠ ุงู„ْูŠَุชِูŠْู…َุฉِ، ุชَูƒُูˆْู†ُ ุนِู†ْุฏَ ุงู„ุฑَّุฌُู„ِ ูَุชَุดْุฑِูƒُู‡ُ ูِูŠ ู…َุงู„ِู‡ِ، ูَูŠَุฑْุบَุจُ ุนَู†ْู‡َุง ุฃَู†ْ ูŠَุชَุฒَูˆَّุฌَู‡َุง ูˆَูŠَูƒْุฑَู‡ُ ุฃَู†ْ ูŠُุฒَูˆِّุฌَู‡َุง ุบَูŠْุฑَู‡ُ، ูَูŠَุดْุฑَูƒُู‡ُ ูِูŠ ู…ุงَู„ِู‡ِ، ูَูŠَุนْุถِู„ُู‡َุง، ูَู„ุงَ ูŠَุชَุฒَูˆَّุฌُู‡َุง ูˆَูŠُุฒَูˆِّุฌُู‡َุง ุบَูŠْุฑَู‡ُ.
“Ayat ini turun tentang perempuan yatim yang berada dalam perwalian seorang lelaki, di mana si yatim turut berserikat dalam harta walinya. Si wali ini tidak suka menikahi si yatim dan juga tidak suka menikahkannya dengan lelaki yang lain, hingga suami si yatim kelak ikut berserikat dalam hartanya. Pada akhirnya, si wali menahan si yatim untuk menikah, ia tidak mau menikahinya dan enggan pula menikahkannya dengan lelaki selainnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 5131 dan Muslim no. 7447)


3. Cukup menikahi seorang wanita saja bila khawatir tidak dapat berlaku adil secara lahiriah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ูَุฅِู†ْ ุฎِูْุชُู…ْ ุฃَู„ุงَّ ุชَุนْุฏِู„ُูˆุง ูَูˆَุงุญِุฏَุฉً ุฃَูˆْ ู…َุง ู…َู„َูƒَุชْ ุฃَูŠْู…َุงู†ُูƒُู…ْ
“Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki.” (An-Nisa`: 3)


Yang dimaksud dengan adil di sini adalah dalam perkara lahiriah seperti adil dalam pemberian nafkah, tempat tinggal, dan giliran. Adapun dalam perkara batin seperti rasa cinta dan kecenderungan hati tidaklah dituntut untuk adil, karena hal ini di luar kesanggupan seorang hamba. Dalam Al-Qur`anul Karim dinyatakan:

ูˆَู„َู†ْ ุชَุณْุชَุทِูŠุนُูˆุง ุฃَู†ْ ุชَุนْุฏِู„ُูˆุง ุจَูŠْู†َ ุงู„ู†ِّุณَุงุกِ ูˆَู„َูˆْ ุญَุฑَุตْุชُู…ْ ูَู„ุงَ ุชَู…ِูŠู„ُูˆุง ูƒُู„َّ ุงู„ْู…َูŠْู„ِ ูَุชَุฐَุฑُูˆู‡َุง ูƒَุงู„ْู…ُุนَู„َّู‚َุฉِ
“Dan kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian, walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kalian terlalu cenderung kepada istri yang kalian cintai sehingga kalian biarkan yang lain telantar.” (An-Nisa`: 129)


Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan ketika menafsirkan ayat di atas, “Maksudnya, kalian wahai manusia, tidak akan mampu berlaku sama di antara istri-istri kalian dari segala sisi. Karena walaupun bisa terjadi pembagian giliran malam per malam, namun mesti ada perbedaan dalam hal cinta, syahwat, dan jima’. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ‘Abidah As-Salmani, Mujahid, Al-Hasan Al-Bashri, dan Adh-Dhahhak bin Muzahim rahimahumullah.”

Setelah menyebutkan sejumlah kalimat, Ibnu Katsir rahimahullah melanjutkan pada tafsir ayat: ูَู„ุงَ ุชَู…ِูŠู„ُูˆุง ูƒُู„َّ ุงู„ْู…َูŠْู„ِ maksudnya apabila kalian cenderung kepada salah seorang dari istri kalian, janganlah kalian berlebih-lebihan dengan cenderung secara total padanya, ูَุชَุฐَุฑُูˆู‡َุง ูƒَุงู„ْู…ُุนَู„َّู‚َุฉِ “sehingga kalian biarkan yang lain telantar.” Maksudnya istri yang lain menjadi terkatung-katung. Kata Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Al-Hasan, Adh Dhahhak, Ar-Rabi` bin Anas, As-Suddi, dan Muqatil bin Hayyan, “Makna ูƒَุงู„ْู…ُุนَู„َّู‚َุฉِ, seperti tidak punya suami dan tidak pula ditalak.” (Tafsir Al-Qur`anil Azhim, 2/317)

Bila seorang lelaki khawatir tidak dapat berlaku adil dalam berpoligami, maka dituntunkan kepadanya untuk hanya menikahi satu wanita. Dan ini termasuk pemuliaan pada wanita di mana pemenuhan haknya dan keadilan suami terhadapnya diperhatikan oleh Islam.

4. Hak memperoleh mahar dalam pernikahan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ูˆَุกَุงุชُูˆุง ุงู„ู†ِّุณَุงุกَ ุตَุฏُู‚َุงุชِู‡ِู†َّ ู†ِุญْู„َุฉً ูَุฅِู†ْ ุทِุจْู†َ ู„َูƒُู…ْ ุนَู†ْ ุดَูŠْุกٍ ู…ِู†ْู‡ُ ู†َูْุณًุง ูَูƒُู„ُูˆู‡ُ ู‡َู†ِูŠุฆًุง ู…َุฑِูŠุฆًุง
“Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar tersebut dengan senang hati maka makanlah (ambillah) pemberian itu sebagai makanan yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa`: 4)


5. Wanita diberikan bagian dari harta warisan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ู„ِู„ุฑِّุฌَุงู„ِ ู†َุตِูŠุจٌ ู…ِู…َّุง ุชَุฑَูƒَ ุงู„ْูˆَุงู„ِุฏَุงู†ِ ูˆَุงْู„ุฃَู‚ْุฑَุจُูˆู†َ ูˆَู„ِู„ู†ِّุณَุงุกِ ู†َุตِูŠุจٌ ู…ِู…َّุง ุชَุฑَูƒَ ุงู„ْูˆَุงู„ِุฏَุงู†ِ ูˆَุงْู„ุฃَู‚ْุฑَุจُูˆู†َ ู…ِู…َّุง ู‚َู„َّ ู…ِู†ْู‡ُ ุฃَูˆْ ูƒَุซُุฑَ ู†َุตِูŠุจًุง ู…َูْุฑُูˆุถًุง
“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” (An-Nisa`: 7)


Sementara di zaman jahiliah, yang mendapatkan warisan hanya lelaki, sementara wanita tidak mendapatkan bagian. Malah wanita teranggap bagian dari barang yang diwarisi, sebagaimana dalam ayat:

ูŠَุงุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ู„ุงَ ูŠَุญِู„ُّ ู„َูƒُู…ْ ุฃَู†ْ ุชَุฑِุซُูˆุง ุงู„ู†ِّุณَุงุกَ ูƒَุฑْู‡ًุง
“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mewarisi wanita dengan jalan paksa.” (An-Nisa`: 19)


Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyebutkan, “Dulunya bila seorang lelaki di kalangan mereka meninggal, maka para ahli warisnya berhak mewarisi istrinya. Jika sebagian ahli waris itu mau, ia nikahi wanita tersebut dan kalau mereka mau, mereka nikahkan dengan lelaki lain. Kalau mau juga, mereka tidak menikahkannya dengan siapa pun dan mereka lebih berhak terhadap si wanita daripada keluarga wanita itu sendiri. Maka turunlah ayat ini dalam permasalahan tersebut.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 4579)

Maksud dari ayat ini, kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah, adalah untuk menghilangkan apa yang dulunya biasa dilakukan orang-orang jahiliah dari mereka dan agar wanita tidak dijadikan seperti harta yang diwariskan sebagaimana diwarisinya harta benda. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 5/63)

Bila ada yang mempermasalahkan, kenapa wanita hanya mendapatkan separuh dari bagian laki-laki seperti tersebut dalam ayat:'

ูŠُูˆุตِูŠูƒُู…ُ ุงู„ู„ู‡ُ ูِูŠ ุฃَูˆْู„ุงุฏِูƒُู…ْ ู„ِู„ุฐَّูƒَุฑِ ู…ِุซْู„ُ ุญَุธِّ ุงْู„ุฃُู†ْุซَูŠَูŠْู†ِ
“Allah mewasiatkan kepada kalian tentang pembagian warisan untuk anak-anak kalian, yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan….” (An-Nisa`: 11)


Maka dijawab, inilah keadilan yang sesungguhnya. Laki-laki mendapatkan bagian yang lebih besar daripada wanita karena laki-laki butuh bekal yang lebih guna memberikan nafkah kepada orang yang di bawah tanggungannya. Laki-laki banyak mendapatkan beban. Ia yang memberikan mahar dalam pernikahan dan ia yang harus mencari penghidupan/penghasilan, sehingga pantas sekali bila ia mendapatkan dua kali lipat daripada bagian wanita. (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 2/160)

6. Suami diperintah untuk berlaku baik pada istrinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ูˆَุนَุงุดِุฑُูˆู‡ُู†َّ ุจِุงู„ْู…َุนْุฑُูˆูِ
“Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut.” (An-Nisa`: 19)


Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan: “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam hal ini:

ูˆَู„َู‡ُู†َّ ู…ِุซْู„ُ ุงู„َّุฐِูŠ ุนَู„َูŠْู‡ِู†َّ ุจِุงู„ْู…َุนْุฑُูˆูِ
“Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:

ุฎَูŠْุฑُูƒُู…ْ ุฎَูŠْุฑُูƒُู…ْ ู„ِุฃَู‡ْู„ِู‡ِ، ูˆَุฃَู†َุง ุฎَูŠْุฑُูƒُู…ْ ู„ِุฃَู‡ْู„ِูŠْ
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga (istri)nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluarga (istri)ku.”2 (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 2/173)


7. Suami tidak boleh membenci istrinya dan tetap harus berlaku baik terhadap istrinya walaupun dalam keadaan tidak menyukainya.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ูَุฅِู†ْ ูƒَุฑِู‡ْุชُู…ُูˆู‡ُู†َّ ูَุนَุณَู‰ ุฃَู†ْ ุชَูƒْุฑَู‡ُูˆุง ุดَูŠْุฆًุง ูˆَูŠَุฌْุนَู„َ ุงู„ู„ู‡ُ ูِูŠู‡ِ ุฎَูŠْุฑًุง ูƒَุซِูŠุฑًุง
“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19)


Dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an (5/65), Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ูَุฅِู†ْ ูƒَุฑِู‡ْุชُู…ُูˆู‡ُู†َّ (“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka”), dikarenakan parasnya yang buruk atau perangainya yang jelek, bukan karena si istri berbuat keji dan nusyuz, maka disenangi (dianjurkan) (bagi si suami) untuk bersabar menanggung kekurangan tersebut. Mudah-mudahan hal itu mendatangkan rizki berupa anak-anak yang shalih yang diperoleh dari istri tersebut.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Yakni mudah-mudahan kesabaran kalian dengan tetap menahan mereka (para istri dalam ikatan pernikahan), sementara kalian tidak menyukai mereka, akan menjadi kebaikan yang banyak bagi kalian di dunia dan di akhirat. Sebagaimana perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang ayat ini: ‘Si suami mengasihani (menaruh iba) istri (yang tidak disukainya) hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan rizki kepadanya berupa anak dari istri tersebut dan pada anak itu ada kebaikan yang banyak’.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173)

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ู„ุงَ ูŠَูْุฑَูƒْ ู…ُุคْู…ِู†ٌ ู…ُุคْู…ِู†َุฉً ุฅِู†ْ ูƒَุฑِู‡َ ู…ِู†ْู‡َุง ุฎُู„ُู‚ًุง ุฑَุถِูŠَ ู…ِู†ْู‡َุง ุขุฎَุฑَ
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, jika ia tidak suka satu tabiat/perangainya maka (bisa jadi) ia ridha (senang) dengan tabiat/perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)


Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan larangan (untuk membenci), yakni sepantasnya seorang suami tidak membenci istrinya. Karena bila ia menemukan pada istrinya satu perangai yang tidak ia sukai, namun di sisi lain ia bisa dapatkan perangai yang disenanginya pada si istri. Misalnya istrinya tidak baik perilakunya, tetapi ia seorang yang beragama, atau berparas cantik, atau menjaga kehormatan diri, atau bersikap lemah lembut dan halus padanya, atau yang semisalnya.” (Al-Minhaj, 10/58)

8. Bila seorang suami bercerai dengan istrinya, ia tidak boleh meminta kembali mahar yang pernah diberikannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ูˆَุฅِู†ْ ุฃَุฑَุฏْุชُู…ُ ุงุณْุชِุจْุฏَุงู„َ ุฒَูˆْุฌٍ ู…َูƒَุงู†َ ุฒَูˆْุฌٍ ูˆَุกَุงุชَูŠْุชُู…ْ ุฅِุญْุฏَุงู‡ُู†َّ ู‚ِู†ْุทَุงุฑًุง ูَู„ุงَ ุชَุฃْุฎُุฐُูˆุง ู…ِู†ْู‡ُ ุดَูŠْุฆًุง ุฃَุชَุฃْุฎُุฐُูˆู†َู‡ُ ุจُู‡ْุชَุงู†ًุง ูˆَุฅِุซْู…ًุง ู…ُุจِูŠู†ًุง. ูˆَูƒَูŠْูَ ุชَุฃْุฎُุฐُูˆู†َู‡ُ ูˆَู‚َุฏْ ุฃَูْุถَู‰ ุจَุนْุถُูƒُู…ْ ุฅِู„َู‰ ุจَุนْุถٍ ูˆَุฃَุฎَุฐْู†َ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ู…ِูŠุซَุงู‚ًุง ุบَู„ِูŠุธًุง
“Dan jika kalian ingin mengganti istri kalian dengan istri yang lain sedang kalian telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali sedikitpun dari harta tersebut. Apakah kalian akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (An-Nisa`: 20-21)


9. Termasuk pemuliaan terhadap wanita adalah diharamkan bagi mahram si wanita karena nasab ataupun karena penyusuan untuk menikahinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ุญُุฑِّู…َุชْ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุฃُู…َّู‡َุงุชُูƒُู…ْ ูˆَุจَู†َุงุชُูƒُู…ْ ูˆَุฃَุฎَูˆَุงุชُูƒُู…ْ ูˆَุนَู…َّุงุชُูƒُู…ْ ูˆَุฎَุงู„ุงَุชُูƒُู…ْ ูˆَุจَู†َุงุชُ ุงْู„ุฃَุฎِ ูˆَุจَู†َุงุชُ ุงْู„ุฃُุฎْุชِ ูˆَุฃُู…َّู‡َุงุชُูƒُู…ُ ุงู„ู„ุงَّุชِูŠ ุฃَุฑْุถَุนْู†َูƒُู…ْ ูˆَุฃَุฎَูˆَุงุชُูƒُู…ْ ู…ِู†َ ุงู„ุฑَّุถَุงุนَุฉِ ูˆَุฃُู…َّู‡َุงุชُ ู†ِุณَุงุฆِูƒُู…ْ ูˆَุฑَุจَุงุฆِุจُูƒُู…ُ ุงู„ู„ุงَّุชِูŠ ูِูŠ ุญُุฌُูˆุฑِูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ู†ِุณَุงุฆِูƒُู…ُ ุงู„ู„ุงَّุชِูŠ ุฏَุฎَู„ْุชُู…ْ ุจِู‡ِู†َّ ูَุฅِู†ْ ู„َู…ْ ุชَูƒُูˆู†ُูˆุง ุฏَุฎَู„ْุชُู…ْ ุจِู‡ِู†َّ ูَู„ุงَ ุฌُู†َุงุญَ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ูˆَุญَู„ุงَุฆِู„ُ ุฃَุจْู†َุงุฆِูƒُู…ُ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ู…ِู†ْ ุฃَุตْู„ุงَุจِูƒُู…ْ
“Diharamkan atas kalian menikahi ibu-ibu kalian, putri-putri kalian, saudara-saudara perempuan kalian, ‘ammah kalian (bibi/ saudara perempuan ayah), khalah kalian (bibi/ saudara perempuan ibu), putri-putri dari saudara laki-laki kalian (keponakan perempuan), putri-putri dari saudara perempuan kalian, ibu-ibu susu kalian, saudara-saudara perempuan kalian sepersusuan, ibu mertua kalian, putri-putri dari istri kalian yang berada dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah kalian campuri. Tetapi jika kalian belum mencampuri istri tersebut (dan sudah berpisah dengan kalian) maka tidak berdosa kalian menikahi putrinya. Diharamkan pula bagi kalian menikahi istri-istri anak kandung kalian (menantu)…” (An-Nisa`: 23)


Diharamkannya wanita-wanita yang disebutkan dalam ayat di atas untuk dinikahi oleh lelaki yang merupakan mahramnya, tentu memiliki hikmah yang agung, tujuan yang tinggi yang sesuai dengan fithrah insaniah. (Takrimul Mar`ah fil Islam, Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu, hal. 16)

Di akhir ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ูˆَุฃَู†ْ ุชَุฌْู…َุนُูˆุง ุจَูŠْู†َ ุงْู„ุฃُุฎْุชَูŠْู†ِ ุฅِู„ุงَّ ู…َุง ู‚َุฏْ ุณَู„َูَ ุฅِู†َّ ุงู„ู„ู‡َ ูƒَุงู†َ ุบَูُูˆุฑًุง ุฑَุญِูŠู…ًุง
“(Diharamkan atas kalian) menghimpunkan dalam pernikahan dua wanita yang bersaudara, kecuali apa yang telah terjadi di masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nisa`: 23)



Ayat di atas menetapkan bahwa seorang lelaki tidak boleh mengumpulkan dua wanita yang bersaudara dalam ikatan pernikahan karena hal ini jelas akan mengakibatkan permusuhan dan pecahnya hubungan di antara keduanya. (Takrimul Mar`ah fil Islam, Muhammad Jamil Zainu, hal. 16)

Demikian beberapa ayat dalam surah An-Nisa` yang menyinggung tentang wanita. Apa yang kami sebutkan di atas bukanlah membatasi, namun karena tidak cukupnya ruang, sementara hanya demikian yang dapat kami persembahkan untuk pembaca yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufik.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Footnote:
1 Karena ibu ‘Urwah, Asma` bintu Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma adalah saudara perempuan Aisyah radhiyallahu ‘anha.
2 HR. At-Tirmidzi, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.




(Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. IV/No. 38/1429H/2008, Kategori: Niswah, hal. 80-85. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=617)


Islam Datang Memuliakan Wanita

Penulis: Al-Ustรขdzah Ummu Ishรขq Al-Atsariyyah


Keberadaan Wanita Sebelum Islam
Panjang sudah zaman yang dilalui umat manusia yang berdiam di bumi Allah Subhanahu wa Ta’ala ini. Sekian waktu mereka lalui dalam memakmurkan bumi karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memang menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi-Nya. Dia Yang Maha Tinggi berfirman kepada para malaikat-Nya sebagaimana diabadikan dalam Tanzil-Nya yang mulia:


ูˆَุฅِุฐْ ู‚َุงู„َ ุฑَุจُّูƒَ ู„ِู„ْู…َู„ุงَุฆِูƒَุฉِ ุฅِู†ِّูŠ ุฌَุงุนِู„ٌ ูِูŠ ุงْู„ุฃَุฑْุถِ ุฎَู„ِูŠูَุฉً
“Ingatlah ketika Rabbmu berkata kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi’.” (Al-Baqarah: 30)

Manusia pun membangun kehidupan dan peradaban mereka, generasi demi generasi, silih berganti. Namun sejarah mencatat sisi gelap perlakuan mereka terhadap makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang bernama wanita, padahal wanita merupakan bagian dari umat manusia. Kesewenang-wenangan dan penindasan mewarnai hari-hari kaum wanita dalam kegelapan alam jahiliyyah, baik di kalangan bangsa Arab maupun di kalangan ajam (non Arab). Perlakuan jahat dan ketidaksukaan orang-orang jahiliyyah terhadap wanita ini diabadikan dalam Al-Qur’anul Karim.


ูˆَุฅِุฐَุง ุจُุดِّุฑَ ุฃَุญَุฏُู‡ُู…ْ ุจِุงْู„ุฃُู†ْุซَู‰ ุธَู„َّ ูˆَุฌْู‡ُู‡ُ ู…ُุณْูˆَุฏًّุง ูˆَู‡ُูˆَ ูƒَุธِูŠْู…ٌ. ูŠَุชَูˆَุงุฑَู‰ ู…ِู†َ ุงู„ْู‚َูˆْู…ِ ู…ِู†ْ ุณُูˆْุกِ ู…َุง ุจُุดِّุฑَ ุจِู‡ِ ุฃَูŠُู…ْุณِูƒُู‡ُ ุนَู„َู‰ ู‡ُูˆْู†ٍ ุฃَู…ْ ูŠَุฏُุณُّู‡ُ ูِูŠ ุงู„ุชُّุฑَุงุจِ ุฃَู„ุงَ ุณَุงุกَ ู…َุง ูŠَุญْูƒُู…ُูˆْู†َ
“Apabila salah seorang dari mereka diberi kabar gembira dengan kelahiran anak perempuan, menjadi merah padamlah wajahnya dalam keadaan ia menahan amarah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya. (Ia berpikir) apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya hidup-hidup di dalam tanah? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An-Nahl: 58-59)


ูˆَุฅِุฐَุง ุงู„ْู…َูˆْุกُูˆْุฏَุฉُ ุณُุฆِู„َุชْ ุจِุฃَูŠِّ ุฐَู†ْุจٍ ู‚ُุชِู„َุชْ
“Dan apabila anak perempuan yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh?” (At-Takwir: 8-9)


Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu menyatakan bahwa anak perempuan itu dikubur hidup-hidup oleh orang-orang jahiliyyah karena tidak suka dengan anak perempuan. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/260)
Apabila anak perempuan itu selamat dari tindakan tersebut dan tetap hidup maka ia hidup dalam keadaan dihinakan, ditindas dan didzalimi, tidak diberikan hak waris walaupun si wanita sangat butuh karena fakirnya. Bahkan justru ia menjadi salah satu benda warisan bagi anak laki-laki suaminya apabila suaminya meninggal dunia. Dan seorang pria dalam adat jahiliyyah berhak menikahi berapa pun wanita yang diinginkannya tanpa ada batasan dan tanpa memerhatikan hak-hak para istrinya. (Al-Mu`minat, hal. 11)

Ini kenyataan yang didapatkan pada bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenyataan buruk yang sama juga terdapat pada bangsa ajam. Kita tengok perlakuan bangsa Yunani dan Romawi yang dulunya dikatakan telah memiliki “peradaban yang tinggi”. Mereka menempatkan wanita tidak lebih dari sekedar barang murahan yang bebas untuk diperjualbelikan di pasaran. Wanita di sisi mereka tidak memiliki kemerdekaan dan kedudukan, tidak pula diberi hak waris.

Di Hindustan, wanita dianggap jelek, sepadan dengan kematian, neraka, racun dan api. Bila seorang suami meninggal dan jenazahnya diperabukan maka si istri yang jelas-jelas masih hidup harus ikut dibakar bersama jenazah suaminya.

Bagi bangsa Yahudi, wanita adalah makhluk terlaknat karena sebabnyalah Nabi Adam melanggar larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga dikeluarkan dari surga. Sebagian golongan Yahudi menganggap ayah si wanita berhak memperjualbelikan putrinya.

Wanita juga dihinakan oleh para pemeluk agama Nasrani. Sekitar abad ke-5 Masehi, para pemuka agama ini berkumpul untuk membahas masalah wanita; apakah wanita itu sekedar tubuh tanpa ruh di dalamnya, ataukah memiliki ruh sebagaimana lelaki? Keputusan akhir mereka menyatakan wanita itu tidak memiliki ruh yang selamat dari azab neraka Jahannam, kecuali Maryam ibu ‘Isa. (Al-Mar`ah fil Islam, hal. 10-12)

Kedudukan Wanita dalam Islam
Islam datang dengan cahayanya yang menerangi dunia. Kedzaliman terhadap wanita pun terangkat. Islam menetapkan insaniyyah (kemanusiaan) seorang wanita layaknya seorang lelaki, di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ ุฅِู†َّุง ุฎَู„َู‚ْู†َุงูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ุฐَูƒَุฑٍ ูˆَุฃُู†ْุซَู‰
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan perempuan…” (.Al-Hujurat: 13)


ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ ุงุชَّู‚ُูˆุง ุฑَุจَّูƒُู…ُ ุงู„َّุฐِูŠ ุฎَู„َู‚َูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ู†َูْุณٍ ูˆَุงุญِุฏَุฉٍ ูˆَุฎَู„َู‚َ ู…ِู†ْู‡َุง ุฒَูˆْุฌَู‡َุง ูˆَุจَุซَّ ู…ِู†ْู‡ُู…َุง ุฑِุฌَุงู„ุงً ูƒَุซِูŠْุฑًุง ูˆَู†ِุณَุงุกً
“Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, kemudian Dia ciptakan dari jiwa yang satu itu pasangannya. Lalu dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (An-Nisa`: 1)


Sebagaimana wanita berserikat dengan lelaki dalam memperoleh pahala dan hukuman atas amalan yang dilakukan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


ู…َู†ْ ุนَู…ِู„َ ุตَุงู„ِุญًุง ู…ِู†ْ ุฐَูƒَุฑٍ ุฃَูˆْ ุฃُู†ْุซَู‰ ูˆَู‡ُูˆَ ู…ُุคْู…ِู†ٌ ูَู„َู†ُุญْูŠِูŠَู†َّู‡ُ ุญَูŠَุงุฉً ุทَูŠِّุจَุฉً ูˆَู„َู†َุฌْุฒِูŠَู†َّู‡ُู…ْ ุฃَุฌْุฑَู‡ُู…ْ ุจِุฃَุญْุณَู†ِ ู…َุง ูƒَุงู†ُูˆุง ูŠَุนْู…َู„ُูˆْู†َ
“Siapa yang beramal shalih dari kalangan laki-laki ataupun perempuan sedangkan ia dalam keadaan beriman maka Kami akan menganugerahkan kepadanya kehidupan yang baik dan Kami akan memberikan balasan pahala kepada mereka dengan yang lebih baik daripada apa yang mereka amalkan.” (An-Nahl: 97)


Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


ู„ِูŠُุนَุฐِّุจَ ุงู„ู„ู‡ُ ุงู„ْู…ُู†َุงูِู‚ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْู…ُู†َุงูِู‚َุงุชِ ูˆَุงู„ْู…ُุดْุฑِูƒِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุดْุฑِูƒَุงุชِ ูˆَูŠَุชُูˆْุจَ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุคْู…ِู†َุงุชِ
“Agar Allah mengazab orang-orang munafik, baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan, dan orang-orang musyrik, baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan. Dan agar Allah mengampuni orang-orang yang beriman, baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan…” (Al-Ahzab: 73)


Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan wanita dijadikan barang warisan sepeninggal suaminya.

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ู„ุงَ ูŠَุญِู„ُّ ู„َูƒُู…ْ ุฃَู†ْ ุชَุฑِุซُูˆุง ุงู„ู†ِّุณَุงุกَ ูƒَุฑْู‡ًุง
“Wahai orang-orang yang beriman tidak halal bagi kalian mewarisi para wanita secara paksa.” (An-Nisa`: 19)

Bahkan wanita dijadikan sebagai salah satu ahli waris dari harta kerabatnya yang meninggal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


ู„ِู„ุฑِّุฌَุงู„ِ ู†َุตِูŠْุจٌ ู…ِู…َّุง ุชَุฑَูƒَ ุงู„ْูˆَุงู„ِุฏَุงู†ِ ูˆَุงْู„ุฃَู‚ْุฑَุจُูˆْู†َ ูˆَู„ِู„ู†ِّุณَุงุกِ ู†َุตِูŠْุจٌ ู…ِู…َّุง ุชَุฑَูƒَ ุงู„ْูˆَุงู„ِุฏَุงู†ِ ูˆَุงْู„ุฃَู‚ْุฑَุจُูˆْู†َ ู…ِู…َّุง ู‚َู„َّ ู…ِู†ْู‡ُ ุฃَูˆْ ูƒَุซُุฑَ
“Bagi para lelaki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabat-kerabatnya. Dan bagi para wanita ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabat-kerabatnya, baik sedikit ataupun banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” (An-Nisa`: 7)


Dalam masalah pernikahan, Allah Subhanahu wa Ta’ala membatasi laki-laki hanya boleh mengumpulkan empat istri, dengan syarat harus berlaku adil dengan sekuat kemampuannya di antara para istrinya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan bagi suami untuk bergaul dengan ma’ruf terhadap istrinya:


ูˆَุนَุงุดِุฑُูˆْู‡ُู†َّ ุจِุงู„ْู…َุนْุฑُูˆْูِ
“Dan bergaullah kalian dengan para istri dengan cara yang ma’ruf.” (An-Nisa`: 19)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan adanya mahar dalam pernikahan sebagai hak wanita yang harus diberikan secara sempurna kecuali bila si wanita merelakan dengan kelapangan hatinya. Dia Yang Maha Tinggi Sebutan-Nya berfirman:


ูˆَุขุชُูˆุง ุงู„ู†ِّุณَุงุกَ ุตَุฏُู‚َุงุชِู‡ِู†َّ ู†ِุญْู„َุฉً ูَุฅِู†ْ ุทِุจْู†َ ู„َูƒُู…ْ ุนَู†ْ ุดَูŠْุกٍ ู…ِู†ْู‡ُ ู†َูْุณًุง ูَูƒُู„ُูˆْู‡ُ ู‡َู†ِูŠْุฆًุง ู…َุฑِูŠْุฆًุง
“Dan berikanlah mahar kepada para wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar tersebut dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu sebagai sesuatu yang baik.” (An-Nisa`: 4)

Wanita pun dijadikan sebagai penanggung jawab dalam rumah tangga suaminya, sebagai pemimpin atas anak-anaknya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan hal ini dalam sabdanya:


ุงู„ْู…َุฑْุฃَุฉُ ุฑَุงุนِูŠَุฉٌ ุนَู„َู‰ ุจَูŠْุชِ ุฒَูˆْุฌِู‡َุง ูˆَูˆَู„َุฏِู‡ِ ูˆَู‡ِูŠَ ู…َุณْุฆُูˆْู„َุฉٌ ุนَู†ْู‡ُู…ْ
“Wanita adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya dan anak suaminya, dan ia akan ditanya tentang mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (Al-Mukminat, hal. 12-14)


Wanita di hadapan Hukum Syariat
Syariat Islam yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bahwa wanita adalah insan yang mukallaf sebagaimana lelaki. Wanita wajib bersaksi tidak adanya sesembahan yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia harus menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan dan berhaji bila ada kemampuan. Ia wajib beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, beriman akan datangnya hari akhir dan beriman dengan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang baik ataupun yang buruk semuanya ditetapkan oleh-Nya. Wajib pula bagi wanita untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala seakan-akan ia melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bila tidak bisa menghadirkan yang seperti ini, maka ia harus yakin Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu melihatnya dalam seluruh keadaannya, ketika sendiri ataupun bersama orang banyak.
Wanita juga harus melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar semampunya, melaksanakan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang. Ia pun diperintah untuk berhias dengan akhlak mulia seperti jujur, amanah, dan adab-adab Islam lainnya.

Pembebanan syariat atas wanita sebagaimana kepada lelaki ini tidak lain bertujuan untuk memuliakan wanita dan mengantarkannya kepada derajat keimanan yang lebih tinggi. Karena, pemberian beban syariat kepada seorang hamba hakikatnya adalah pemuliaan bagi si hamba, bila ia melaksanakannya sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bukankah di balik beban syariat itu ada pahala yang dijanjikan dan kenikmatan abadi yang menanti…?

Perlu diketahui, sekalipun wanita memiliki kedudukan yang sama dengan lelaki dalam hukum syariat, namun ada beberapa kekhususan hukum yang diberikan kepada wanita. Di antaranya:
1. Wanita tidak diwajibkan mencari nafkah untuk keluarganya.
2. Dalam warisan, wanita memperoleh setengah dari bagian lelaki, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


ูŠُูˆْุตِูŠْูƒُู…ُ ุงู„ู„ู‡ُ ูِูŠ ุฃَูˆْู„ุงَุฏِูƒُู…ْ ู„ِู„ุฐَّูƒَุฑِ ู…ِุซْู„ُ ุญَุธِّ ุงْู„ุฃُู†ْุซَูŠَูŠْู†ِ
“Allah memberi wasiat kepada kalian tentang pembagian warisan bagi anak-anak kalian, yaitu anak laki-laki mendapat bagian yang sama dengan bagian yang diperoleh dua anak perempuan.” (An-Nisa`: 11)


Pembagian seperti ini ditetapkan karena seorang lelaki memiliki kebutuhan untuk memberi nafkah, memikul beban, mencari rizki dan menanggung kesulitan, sehingga pantas sekali ia menerima bagian warisan dua kali lipat dari yang diperoleh wanita. Demikian dinyatakan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu ketika menafsirkan ayat di atas.


3. Wanita tidak boleh memimpin laki-laki, bahkan ia harus berada di bawah kepemimpinan lelaki. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


ุงู„ุฑِّุฌَุงู„ُ ู‚َูˆَّุงู…ُูˆْู†َ ุนَู„َู‰ ุงู„ู†ِّุณَุงุกِ ุจِู…َุง ูَุถَّู„َ ุงู„ู„ู‡ُ ุจَุนْุถَู‡ُู…ْ ุนَู„َู‰ ุจَุนْุถٍ ูˆَุจِู…َุง ุฃَู†ْูَู‚ُูˆุง ู…ِู†ْ ุฃَู…ْูˆَุงู„ِู‡ِู…ْ
“Kaum lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa`: 34)


Al-Imam Al-Alusi rahimahullahu berkata: “….Terdapat riwayat yang menerangkan bahwa para wanita kurang akal dan agamanya, sedangkan lelaki sebaliknya. Hal ini sangatlah jelas. Karena itulah para lelaki mendapat kekhususan mengemban risalah kerasulan dan kenabian menurut pendapat yang paling masyhur. Mereka mengemban amanah imamatul kubra (kepemimpinan global) dan imamatus shughra (kepemimpinan nasional), menegakkan syiar-syiar Islam seperti adzan, iqamah, khutbah, shalat Jum’at, bertakbir pada hari-hari tasyrik -menurut pendapat guru kami yang mulia-. Demikian pula memutuskan perceraian dan pernikahan menurut pendapat madzhab Syafi’iyyah, memberikan kesaksian-kesaksian dalam perkara pokok, mendapat bagian yang lebih banyak dalam pembagian harta warisan dan berbagai permasalahan lainnya.” (Ruhul Ma’ani, 3/23)

Ketika seorang wanita diangkat sebagai pemimpin oleh suatu kaum, maka mereka tidak akan beruntung. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


ู„َู†ْ ูŠُูْู„ِุญَ ู‚َูˆْู…ٌ ูˆَู„َّูˆْ ุฃَู…ْุฑَู‡ُู…ُ ุงู…ْุฑَุฃَุฉٌ
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang mereka menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita.” (HR. Al-Bukhari)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda seperti ini tatkala sampai berita kepada beliau bahwa penduduk Persia menobatkan Buran, putri Kisra, sebagai ratu mereka. Al-Imam Ash-Shan’ani rahimahullahu berkata: “Di dalam hadits ini ada dalil yang menunjukkan tidak bolehnya seorang wanita memimpin sesuatu pun dari hukum-hukum yang bersifat umum di kalangan muslimin….” (Subulus Salam, 4/190)

Demikianlah. Semua kekhususan yang ditentukan oleh Islam terhadap wanita bertujuan untuk menjaga agama, akal, nasab/keturunan, jiwa dan harta, di mana -menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullahu– bila kelima perkara ini terjaga niscaya akan terwujud kebaikan dunia dan akhirat. (Fathul Bari, 1/226)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.




(Sumber: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=436)

Kamis, 11 Juli 2019

KEKUATAN AJAIB DAYA IMAJINASI







Kecerdasan yang sangat mengagumkan adalah imajinasi, yang jika digunakan secara tepat akan membuat seseorang mampu mengubah gemuruh air terjun menjadi sumber daya dan energi.
 
Menurut kamus, imajinasi berarti sebuah kecederdasan konstruktif yang mampu mewujudkan kumpulan berbagai pengetahuan atau gagasan menjadi sebuah hal baru, murni, dan rasional; sebuah kecerdasan konstruktif meliputi puisi, seni, filsafat, dan ilmu pengetahuan. Adapun imajinatif terdiri atas dua jenis, yaitu sintetik dankreatif. Imajinasi sintetik mengandung pengertian sangat luas dan multi-tafsir. Imajinasi ini dapat digunakan untuk menguji sebuah kebenaran, konsep, dan gagasan, serta bisa menciptakan sebuah kombinasi dan perencanaan baru dari berbagai hal tersebut. Semua orang mempunyai imajinasi sintetik dalam tingkatan yang berbeda-beda. Sementara imajinasi kreatif biasanya hanya dimiliki oleh para seniman, penulis, musisi, dan ilmuwan yang masuk dalam golongan maestro saja.

Bagaimana perkembangan imajinasi pada setiap orang? Jika selalu digunakan, daya imajinasi sintetik dan kreatif akan mengalami peningkatan kekuatan, seperti halnya latihan fisik yang akan mengembangkan kekuatan beberapa organ atau otot tubuh. Berbagai penelitian dari para psikolog telah membuktikan hal tersebut. Oleh karena itu, mereka yang ingin meraih kesuksesan hidup dan tidak ingin hidup sengsara, tidak akan pernah mengabaikan kemampuan imajinasinya.

Orang yang ingin sukses dalam hidupnya sepenuhnya menyadari bahwa imajinasi merupakan bengkel bagi semua gagasan manusia, dan semua gagasan besar yang menguntungkan dihasilkan dalam bengkel ini. Jika bengkel ini tidak berfungsi dengan baik, hal yang dihasilkan juga kurang berkualitas. Selanjutnya, ide yang kurang tidak berkualitas akan menghasilkan keuntungan yang rendah. Seperti kita ketahui, bahwa orang yang ambisius tidak pernah berkeinginan menghasilkan sebuah kesuksesan yang sepele saja. Sebaliknya, ia justru ingin menikmati keberhasilan yang mengagumkan.

Sejarah telah dipenuhi banyak contoh tentang orang-orang yang mengembangkan kemampuan imajinasinya dan memberikan kontribusi dalam kemajuan peradaban umat manusia. Air Terjun Niagara hanyalah sekadar air terjun biasa, hingga seseorang yang berimajinasi tinggi memanfaatkannya dengan mengubah energi air terjun itu menjadi energi listrik. Jauh sebelum orang yang memiliki imajinasi ini datang, ratusan ribu orang sudah menyaksikan keindahan dan mendengar gemuruh air terjun tersebut. Akan tetapi mereka semua kurang memiliki imajinasi untuk memanfaatkannya.

Morse mempersembahkan telegram kepada dunia hanya karena di dalam imajinasinya, ia mampu melihat sebuah cara berkomunikasi yang jauh lebih baik ketimbang pos. Kita juga menikmati kemudahan bertelepon berkat jasa Bell, yang bisa mengimajinasikan sesuatu yang lebih baik dibanding telegram. Itu baru sebagian, belum semua. Kita menikmati peradaban modern sebagai hasil dari usaha kumulatif yang diciptakan oleh orang-orang yang memiliki gagasan dan pandangan yang hebat. Jika orang-orang hebat ini tidak mengembangkan imajinasi mereka secara optimal, dan menggunakannya untuk hal-hal yang menguntungkan manusia, maka sangat mungkin kita masih hidup sebagai manusia liar di dalam gua. Namun, itulah sejarah manusia. Tuhan menuntun mereka untuk berpikir dan memanfaatkan alam ciptaan-Nya untuk kesejahteraan manusia. Itulah hebatnya jika imajinasi manusia selalu diiringi dengan bimbingan illahi.

Perlu diketahui bahwa penggunaan imajinasi tidak hanya bertujuan untuk melahirkan penemuan ilmiah saja. Ia juga sama pentingnya dalam seni, politik, dan ekonomi. Siapa yang tidak mengakui kehebatan simponi karya Betthoven, juga lukisan monumental “Mona Lisa” karya Leonardo da Vinci, itu merupakan bukti yang sangat mengesankan atas kesuburan imajinasi sang jenius. Orang yang memiliki daya imajinasi yang baik juga telah terbukti menjadi pemimpin dalam dunia bisnis dan industri. Kita ambil controh, Bill Gate si empunya Microsoft. Ia begitu terimajinasi saat melihat “computer” untuk yang pertama kali, saat dia duduk di SMA. Selanjutnya imajinasinya terus berkembang hingga menjadikannya sebagai “raja software” saat ini.

Imajinasi juga terbukti signifikans dalam mengatasi berbagai permasalahan hidup, yang sama pentingnya dalam melakukan penemuan-penemuan ilmiah. Sentuhan imajinasi akan mengubah kehidupan yang tumpul dan membosankan menjadi sebuah pengalaman hidup yang menarik. Dengan imajinasi, sebuah rawa yang ditumbuhi eceng gondok dapat disulap menjadi objek wisata yang menawan yang dilengkapi “warung apung” yang menyajikan masakan istimewa berupa ikan bakar. Atau dibangun sebuah pusat perdagangan yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
Seorang istri yang memiliki daya imajinasi juga dapat menciptakan keajaiban yang serupa di rumahnya. Semua orang yang mengunjungi rumah Omega akan mengagumi kemampuannya dalam menata rumah. Semua itu terjadi karena imajinasinya bekerja dengan baik. Selain memasak untuk keluarga besarnya, ia juga pandai merawat keempat anaknya. Semua ia kerjakan sendiri, tanpa pembantu. Namun, di luar kesibukannya dia masih mampu menata rumahnya dengan rapi.

Sementara itu, Salma keadaannya jauh berbeda dengan Omega. Salma memiliki keluarga kecil yang terdiri dari tiga orang. Ia juga memiliki pembantu yang membantunya mengerjakan pekerjaan rumah. Kendati demikian, rumahnya masih saja terlihat seperti gudang. Perabot rumahnya yang terbilang mahal itu dipenuhi lapisan debu. Pakaian kotor tergantung hampir di setiap sudut ruangan. Singkatnya, rumahnya berantakan seperti kapal pecah. Semua ini terjadi karena ia tidak menggunakan imajinasinya dalam menata rumah. Ia justru menyia-nyiakan waktu dengan menonton tv atau ngrumpi dengan tetangga. Ia tidak menyadari bahwa memelihara rumah lebih penting dari pada kegiatan mubazir itu.

Sekarang pertanyaannya: apakah imajinasi merupakan anugerah Tuhan yang hanya diberikan kepada orang-orang tertentu saja? Tentu saja tidak. Semua orang menerima anugerah yang namanya imajinasi itu pada tingkatan yang berbeda-beda. Memang, tidak semua orang mampu menggunakan imajinasi mereka untuk membuat karya seni yang luar biasa atau menciptakan penemuan ilmiah. Akan tetapi, kita semua jelas sekali mampu meningkatkan imajinasi yang kita miliki hingga pada tingkatan yang memungkinkan kita meraih sebentuk kesuksesan bagi diri kita masing-masing.

So . . apa tindakan kita? Kita memang harus berusaha meningkat daya imajinasi. Jika usaha-usaha awal kita dalam mengolah imajinasi tidak berhasil dengan baik, kita tidak boleh berkecil hati. Bahkan Thomas Eddison yang kita kenal sebagai penemu lampu listrik yang pertama kali, bukanlah seorang jenius. Akan tetapi, berkat imajinasinya bukan saja kota London yang terang benderang dengan lampu listrik ciptaannya, seluruh dunia pun menikmati hasil imajinasinya. Kita tentu dapat mengambil pelajaran dari pengalaman-pengalaman orang-orang hebat dalam mengolah imajinasinya.


https://septiyan7.wordpress.com/2009/01/14/kekuatan-ajaib-imajinasi/



Senin, 08 Juli 2019

Keajaiban Tulang Ekor Manusia




Keajaiban Tulang Ekor (‘Ajbudz Dzanab)

Ibnu Abdil Bari el ‘Afifi 

Asal mula kehidupan bermula dari tulang ekor,
dan darinya manusia kelak akan dibangkitkan

Sebagian besar manusia menganggap tulang ekor yang terletak di bagian bawah ruas tulang belakang sebagai organ sisa yang tidak memiliki fungsi berarti. Anggapan ini juga dikuatkan oleh seorang ahli anatomi berkebangsaan Jerman, R Wiedersheim. Pada tahun 1895, ia membuat daftar 100 struktur anatomi tubuh yang dianggap tidak memiliki fungsi tersebut. Salah satunya adalah tulang ekor. Namun, seiring kemajuan tekhnologi, fungsi organ tersebut kian terkuak. Tulang ekor menyangga tulang-tulang di sekita panggul dan merupakan titik pertemuan dari beberapa otot kecil. Tanpa tulang ini, manusia tidak akan bisa duduk nyaman.
Sisi ajaib tulang ekor ini pun telah ditemukan. Adalah Han Spemann, ilmuwan Jerman yang berhasil mendapatkan hadia nobel bidang Kedokteran pada tahun 1935. Dalam penelitiannya ia dapat membuktikan bahwa asal mula kehidupan adalah tulang ekor. Darinyalah makhluk hidup bermula. Dalam penelitiannya, ia memotong tulang ekor dari sejumlah hewan melata, lalu mengimplantasikan ke dalam embrio-embrio lain. Hasilnya, tulang ekor ini tumbuh sebagai janin kedua di dalam janin tuan rumah. Untuk itulah Han menyebutnya dengan “The Primary Organizer” atau pengorganisir pertama.
Pada saat sperma membuahi ovum (sel telur), maka pembentukan janin dimulai. Ketika ovum telah terbuahi (zigot), ia terbelah menjadi dua sel dan terus berkembang biak. Sehingga terbentuklah embryonic disk (lempengan embrio) yang memiliki dua lapisan. Pertama, External Epiblast yang terdiri dari cytotrophoblasts, berfungsi menyuplai makanan embrio pada dinding uterus, dan menyalurkan nutrisi dari darah dan cairan kelenjar pada dinding uterus. Sedangkan lapisan kedua, Internal Hypoblast yang telah ada sejak pembentukan janin pertama kalinya. Pada hari ke-15, lapisan sederhana muncul pada bagian belakang embrio dengan bagian belakang yang disebut primitive node (gumpalan sederhana).
Dari sinilah beberapa unsure dan jaringan, seperti ectoderm, mesoderm, dan endoderm terbentuk. Ectoderm, membentuk kulit dan sistem syaraf pusat. Mesoderm, membentuk otot halus sistim digestive (pencernaan), otot skeletal (kerangka), sistem sirkulasi, jantung, tulang pada bagian kelamin, dan sistem urine (selain kandung kemih), jaringan subcutaneous, sistem limpa, limpa dan kulit luar. Sedangkan, Endoderm, membentuk lapisan pada sistim digestive, sistem pernafasan, organ-orang yang berhubungan dengan sistem digestive (seperti hati dan pancreas), kandung kemih, kelenjar thyroid (gondok), dan saluran pendengaran. Gumpalan sederhana inilah yang mereka sebut sebagai tulang ekor.
Pada penelitian lain, Han mencoba menghancurkan tulang ekor tersebut. Ia menumbuknya dan merebusnya dengan suhu panas yang tinggi dan dalam waktu yang sangat lama. Setelah menjadi serpihan halus, ia mencoba mengimplantasikan tulang itu pada janin lain yang masih dalam tahap permulaan embrio. Hasilnya, tulang ekor itu tetap tumbuh dan membentuk janin sekunder pada guest body (organ tamu). Meskipun telah ditumbuk dan dipanaskan sedemikian rupa, tulang ini tidak ‘hancur’.
Dr. Othman al Djilani dan Syaikh Abdul Majid juga melakukan penelitian serupa. Pada bulan Ramadhan 1423 H, mereka berdua memanggang tulang ekor dengan suhu tinggi selam sepuluh menit. Tulang pun berubah, menjadi hitam pekat. Kemudian, keduanya membawa tulang itu ke al Olaki Laboratory, Sana’a, Yaman, untuk dianalisis. Setelah diteliti oleh Dr. al Olaki, pfofesor bidang histology dan pathologi di Sana’a University, ditemukanlah bahwa sel-sel pada jaringan tulang ekor tidak terpengaruh. Bahkan sel-sel itu dapat bertahan walau dilakukan pembakaran lebih lama.




Lebih dari itu, –dan ini yang terpenting-, ‘ajbu dz-dzanab, atau tulang ekor –sari rikadatu atau relix dalam bahasa Hindu-Budha-, berdasarkan penelitian mutakhir, sebagaimana yang disampaikan oleh Jamil Zaini, Trainer Asia Tenggara Kubik Jakarta ketika mengisi acara buka puasa bersama di al Azhar-Solo Baru dengan tajuk, “Inspiring Day; Inspiring The Spirit of Life”, tulang ekor ini merekam semua perbuatan anak Adam, dari sejak lahir hingga meninggal dunia. Ia merekam semua perbuatan baik-buruk mereka. Dan perbuatan mereka ini akan berpengaruh pada kondisi tulang ekornya. Putih bersih atau hitam kotor. Semakin banyak energy positif atau kebaikan seseorang maka semakin bersih tulang ekornya, dan semakin banyak energy negative atau keburukan seseorang maka semakin hitamlah tulang ekornya. Dalam tradisi hindu-budha, mayat orang yang mati dari mereka akan dibakar, dan di antara yang dicari setelah mayit menjadi abu adalah tulang ekornya. Mereka ingin melihat apa warna tulang ekornya; putih atau hitam. Pak Jamil pun menjelaskan bahwa sekira tahun 2004 ada pameran tulang ekornya Shidarta Gawtama. Tulang ekornya Shidarta Gawtama putih bening bersih, ini karena energy positif yang dilakukan oleh Shidarta Gawtama banyak. Dari sinilah, balasan pada hari kiamat kelak tidak akan pernah tertukar. Dari tulang ekor inilah, manusia akan kembali dicipta, dan mereka akan diberi balasan sesuai dengan kadar amal-amal mereka. Ajaibnya, ini semua sudah disabdakan oleh Nabi berpuluh abad yang lalu.

ู„َูŠْุณَ ู…ِู†َ ุงู„ุฅِู†ْุณَุงู†ِ ุดَู‰ْุกٌ ุฅِู„ุงَّ ูŠَุจْู„َู‰ ุฅِู„ุงَّ ุนَุธْู…ًุง ูˆَุงุญِุฏًุง ูˆَู‡ْูˆَ ุนَุฌْุจُ ุงู„ุฐَّู†َุจِ ، ูˆَู…ِู†ْู‡ُ ูŠُุฑَูƒَّุจُ ุงู„ْุฎَู„ْู‚ُ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ

“Tiada bagian dari tubuh manusia kecuali akan hancur (dimakan tanah) kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor, darinya manusia dirakit kembali pada hari kiamat.” (HR. al Bukhari, nomor 4935).
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Muslim (nomor 2955),




ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ุฃَู†َّ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู‚َุงู„َ ูƒُู„ُّ ุงุจْู†ِ ุขุฏَู…َ ูŠَุฃْูƒُู„ُู‡ُ ุงู„ุชُّุฑَุงุจُ ุฅِู„َّุง ุนَุฌْุจ َ ุงู„ุฐَّู†َุจِ ู…ِู†ْู‡ُ ุฎُู„ِู‚َ ูˆَูِูŠู‡ِ ูŠُุฑَูƒَّุจُ

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallรขhu alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh bagian tubuh anak Adam akan (hancur) dimakan tanah kecuali tulang ekor, darinya tubuh diciptakan dan dengannya dirakit kembali.



Dari petunjuk hadist di atas, Ilmuwan muslim pada paruh kedua abad ke-20 telah mendasarkan pemahaman mereka mengenai kemukjizatan hadis tentang tulang ekor ini pada kaidah pengetahuan yang paling dasar, yaitu “Tulang ekor merupakan bagian pertama yang tumbuh dari janin, biasa disebut dengan primitive streak, yaitu bagian utama yang terbentuk pada minggu ketiga”. Hal ini membuktikan kebenaran sabda Rasulullah Saw, “Dari tulang ekorlah kalian akan dibangkitkan.”  darimanakah pengetahuan Nabi yang memerlukan penelitian ilmiah tersebut?






Reference : Majalah Gontor edisi 07 tahun IX November 2011, Vcd “Inspiring The Spirit of Life” oleh Jamil Zaini.  dan www.oaseimani.com.






Rabu, 03 Juli 2019

DAHSYATNYA KEKUATAN SHALAT

By Fadhil ZA


Sholat adalah kegiatan ritual rutin yang dilakukan umat Islam minimal lima kali sehari semalam. Didalam sholat terdapat hak Allah dan hambaNya. Hak Allah untuk dipunji disanjung dan disembah. Hak hambaNya untuk mendapat lindungan, naungan dan pertolongan. Inti kegiatan  sholat adalah Iyyaka dan’budu wa iyyaka nastaiin……hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan. Kegiatan sholat berisi sanjungan dan pujian kepada Allah (Iyyaka na’budu) dan do’a memohon rahmat dan pertolongannya (Wa iyyaka nastaiin).


Seluruh kegiatan sholat tergambar dalam surat Al-Fatihah yang wajib dibaca setiap sholat. Rasulullah mengatakan tidak syah sholat seseorang jika tidak membaca surat Al-Fatihah. Surat Al Fatihah terdiri atas 7 ayat, ayat 1-3 merupakan hak Allah, ayat 4 merupakan ayat pertengahan sebagian bagi Allah dan sebagaian bagi hambanya iyyaka na’budu….hanya kepada Engkau kami menyembah (hak Allah), wa iyyaka nastaiin….hanya kepada Engkau kami memohon (hak Allah). Ayat 5-7 adalah hak hambaNya. Selanjutnya seluruh kegiatan sholat diisi dengan pujian dan sanjungan pada Allah serta permohonan atau do’a dari hamba kepada Allah.

Sholat dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, tidak bisa dilakukan sepanjang waktu seperti berdzikir. Sholat yang dilakukan dengan benar dan khusuk akan memberikan proteksi dan perlindungan pada pelakunya sepanjang kehidupan dunia dan akhirat. Allah akan memberi kemenangan, naungan dan perlindungan pada hambaNya yang sholat dengan benar dan khusuk. Ini janji Allah yang banyak disebutkan dalam Al Qur’an.

Kegagalan sebagian besar umat Islam dalam meraih kemenangan dan sukses didunia maupun akhirat disebabkan kekagagalan mereka melakukan sholat dengan benar dan khusuk. Janji Allah benar, dan pasti dipenuhi….namun mengapa sebagian besar umat Islam didunia selalu ditindas, dihinakan, dikalahkan. Apa yang salah dengan janji Allah tersebut?.

Kekuatan sholat telah terbukti membawa umat Islam pada kemenangan dan kejayaan menguasai dunia pada masa lalu. Dengan kekuatan Sholat tentara Islam berhasil mengalahkan kerajaan Romawi dan Persia, terus mengembangkan sayap menguasai penjuru dunia. Thoriq bin Ziad berhasil menaklukan Eropa mendirikan kerajaan Islam di Andalusia (Spanyol) yang sempat berjaya selama kurang lebih 700 tahun. Kekhalifahan Islam di Turki juga berhasil menguasai kawasan Eropa dan Asia selama ber-abad abad.

Ditengah kebodohan orang Eropa yang masih menganggap bumi ini datar dan mereka menghukum mati Galileo yang mengatakan bumi ini berputar mengelilingi matahari. Bahkan Columbus yang beniat mengelilingi dunia dengan berlayar kearah barat dan ia yakin akan muncul dari arah timur mereka katakan sebagai orang gila. Berbagai Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dibawah kekuasaan Islam dimasa itu seperti ilmu kedokteran, kimia, matematik, Astronomi , pertanian, perternakan dan lain sebagainya.

Namun sayang setelah kemenangan demi kemenangan yang berhasil diraih umat Islam ketika itu secara perlahan kekuatan islam mulai redup. Islam terpecah belah menjadi kerajaan , Negara, dan kekuatan yang lemah, seperti yang kita saksikan saat ini. Dimulai dengan dikalahkannya kerajaan Islam di Andalusia (Eropa) oleh kekuatan Nasrani. Disusul dengan kehancurah kekhalifahan Islam di Turki pada tahun 1923. Negara yang berbasis Islam seperti Irak dan Afghanistan baru barui ini dihancurkan oleh Amerika. Timur tengah sebagai pusat Islam sekarang juga bergolak, satu persatu pemerintahannya dijatuhkan.



Mengapa ini bisa terjadi ? Allah telah mengingatkan semua ini dalam surat Maryam ayat 58-61 :

58. Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis. 59. Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. 60. kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk syurga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun. 61. yaitu syurga ‘Adn yang telah dijanjikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah kepada hamba-hamba-Nya, sekalipun (syurga itu) tidak nampak. Sesungguhnya janji Allah itu pasti akan ditepati.( Maryam 58-61)


Semua bencana dan kejatuhan umat Islam dari kekuasaan dan kemenangan yang pernah diraih adalah karena umat yang muncul sesudah itu adalah mereka yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya. Setelah berhasil meraih kemenangan demi kemenangan, muncul generasi baru yang menjalankan shalat ala kadarnya. Mereka menjalankan shalat dengan malas dan hanya sekedar memenuhi kewajiban saja. Mereka berusaha mendapatkan dunia dengan berbagai cara, bertengkar dan berperang dengan sesamanya memperebutkan harta dan kekuasaan. Akibatnya datang azab dan murka Allah satu persatu kerajaan yang telah dibangun oleh para pendahulunya menjadi lemah dan akhirnya hacur dan musnah .

Saat ini kita berada ditengah sisa kejayaan umat Islam dimasa lalu . Bagaimana keadaan umat Islam di indonesia dewasa ini? Bagaimana shalat kita, sudahkah kita shalat dengan benar dan khusuk, sudahkah kita mengerti dan paham apa yang kita baca dalam shalat?. Sudahkah kita mencari rezeki dengan cara yang halal, tidak melakukan perbuatan maksiat dan durhaka pada Allah? Mari kita koreksi diri kita masing masing. Masih banyak kesempatan untuk memperbaiki diri sebagaimana disebutkan dalam surat Maryamn ayat 60 diatas . Insya Allah dengan bertaubat dan berusaha memperbaiki diri kita akan diberi kemenangan demi kemenangan sebagai yang didapat oleh para pendahulu kita dahulu.

Mari kita bangkitkan kembali kejayaan Islam dengan bertaubat dan memperbaiki semua kekeliruan yang pernah dilakukan oleh diri kita dan para pendahulu kita dimasa yang lalu. Semua itu bisa kita mulai dari diri kita masing masing. Hasilnya juga pertama sekali akan dinikmati oleh diri kita sendiri, terus menyebar pada keluarga, lingkungan dan bangsa ini.

Setelah menyadari semua kekeliruan kita dan bertaubat pada Allah yang pertama harus kita perbaiki adalah sholat kita masing masing . Sudahkan kita sholat dengan benar dan khusuk. Kehancuran umat terdahulu adalah karena mereka menyia nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsu. Sudahkah kita mengerti semua kalimat yang kita ucapkan dalam sholat? Sudahkah kita melakukan sholat dengan khusuk dan benar? . Sampai saat ini kita masih banyak menjumpai Umat Islam yang sholat namun mereka tidak mengerti apa maksud kalimat yang mereka baca dalam sholat tersebut.


Kekuatan Al-Fatihah
Dalam bacaan Al-Fatihah ada do’a yang kita ucapkan minimal 17 kali sehari semalam….Ihdina shiroothol mustaqiim. Shirootholladziina amta alaihim. Ghoiril maghduubi alaihim waladholliin….(.Tunjuki kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang yang sesat dan bukan pula jalan orang yang Engkau murkai.).
Jika do’a ini dibaca dengan sungguh sunguh dan penuh keyakinan pasti Allah mengabulkannya. Apa lagi do’a ini dibaca 17 kali sehari semalam dan Allah tidak pernah menlak do’a orang yang dilakukan dengan sungguh sungguh.
Dengan berkah do’a ini seseorang dijamin selalu mendapat hidayah dan petunjuk dalam bertindak dan mengambil keputusan . Dia tidak akan keliru dalam mengambil keputusan. Dijamin ia akan meraih sukses demi sukses serta kemenangan demi kemenangan dalam hidupnya. Ia akan dijaga oleh Allah dari mengambil keputusan yang keliru dan bisa menghancurkan karir , profesi atau usahanya .
Sebagai pejabat ia akan selalu mengambil keputusan yang menguntungkan diri dan jabatannya, sebagai pengusaha ia akan selalu mengambil keputusan yang menguntungkan bisnisnya. Demikianlah karirnya akan terus menanjak . Allah selalu melindunginya dari pengambilan keputusan yang keliru, dan Allah juga melindunginya dari tipu daya dan siasat orang yang berusaha menghancurkannya. Insya Allah ia akan menjadi orang yang sukses dan tidak terkalahkan.


Kekuatan do’a ifthirosh
Ketika duduk iftirosh , yaitu duduk diantara dua sujud ada do’a yang amat dahsyat. Sayang banyak umat islam yang tidak mengerti do’a ini dan membacanya dengan tergesa gesa dan kecepatan tinggi, tanpa memahami maknanya :


Robbighfirli….ya Allah ampuni aku, Warhamni….rahmati aku, wajjburni….tutupi semua keburukanku, warfa’ni….angkat derajatku, warzukni….beri aku rezeki, wahdini…beri aku hidaya dan petunjuk, wa’afini…beri aku kesehatan, wa’fu anni….ma’afkan aku.


Jika do’a tersebut dibaca dengan sungguh sungguh dan khusyuk, pasti Allah mengabulkannya. Apa lagi do’a tersebut dibaca 17 kali sehari semalam, Allah tidak pernah menolak do’a hambaNya yang dipanjatkan dengan sungguh dan sepenuh hati. Manfaat do’a tersebut antara lain sebagai berikut:

Robbighfirli (ya Allah ampuni semua dosaku). . .
Jika do’a ini dibaca dengan sungguh sungguh dan ikhlas niscaya Allah akan mengampuni dosa kita yang telah lampau dan yang akan datang. Dengan pengertian pada masa mendatang Allah akan memelihara kita untuk tidak melakukan dosa besar yang dapat berakibat fatal dalam kehidupan kita didunia dan akhirat. Hati yang sudah bersih dari dosa akan bersinar dan mudah menerima hidayah serta petunjuk Allah. Ia akan mendapat bimbingan dalam mengambil keputusan dan melangkah. Sehingga selalu mendapat kemenangan dan keberhasilan dalam hidupnya.
Hati yang kotor tertutup dosa mejadi hitam gelap dan sulit menerima hidayah dan bimbingan Allah. Hati yang hitam dan gelap cenderung mengikuti bisikan syetan yang membawanya memperturutkan hawa nafsu dan mengambil keputusan yang keliru . Berbagai keputusan yang salah dan keliru membawanya pada kehidupan yang porak poranda penuh kesulitan dan penderitaan. Ia akan mengalami kesengsaraan hidup didunia maupun akhirat.

Warhamni (Rohmati aku). . .
Orang yang membaca do’a ini dengan khusuk dan sungguh sungguh akan dibukan kan Allah baginya pintu rahmat dari langit dan bumi. Ia akan mendapat Rahmat dan kasih sayang Allah dari segala penjuru. Di jamin hidupnya akan sejahtera berkecukupan . Tidak ditimpa kemelaratan dan kehinaan dimanapun ia berada. Dijauhkan dari kesedihan, duka cita, stres dan tertekan. Hidup bahagia dan sejahtera sepanjang waktu didunia maupun akhirat.

Wajburni (Tutupi segala aib dan keburukanku). . .
Orang yang membaca do’a ini dengan khusuk dan sungguh sungguh niscaya akan ditutupi Allah segala aib , keburukan dan kekuarangannya. Pepatah mengatakan “ tidak ada gading yang tak retak “, demikian pula kita sebagai manusia tentu banyak punya kelemahan dan keburukan. Kita takut jika aib, dan kelemahan kita diketahui orang banyak. Insya Allah Dia akan menutupi semua kelemahan dan kekuarangan kita dari orang banyak. Orang tidak tahu dengan kelemahan dan keburukan kita, orang hanya melihat sisi baik dari kehidupan kita. Sehingga kita bisa meraih sukses demi sukses dalam kehidupan ini.
Sungguh celaka orang yang dibukakan aibnya dihadapan orang banyak, aib dan keburukan seseorang saat ini sudah menjadi konsumsi infotaiment. Berapa banyak selebritis , pejabat, ulama, kyai dan tokoh masyarakat yang terjungkir hidupnya karena aib dan keburukanya terbuka dan menjadi konsumsi publik. Tidak ada gading yang tidak retak, setiap kita tentu punya kelemahan dan kekurangan, Insya Allah dengan kekuatan do’a ini Allah akan menutupi semua aib dan kekurangan kita.

Warfa’ni ( Angkat derajatku). . .
Orang yang membaca do’a ini dengan khusuk dan sungguh sungguh niscaya akan diangkat derajatnya oleh Allah , dijauhkan dari kehinaan , penindasan, kemelaratan dan lain sebagainya. Dengan berkah do’a ini umat Islam tidak akan menjadi umat yang lemah, didholimi, tertindas , dicurangi dan difitnah. Umat Islam akan menjadi umat yang kuat , tangguh, disegani, dihormati oleh lawan dan kawan. Seorang yang membaca do’a ini dengan khusu dan sungguh sungguh akan mendapat kemuliaan hidup didunia dan akhirat. Dia tidak akan menjadi orang yang susah, sengsara, hina , papa, miskin,tertindas, didholimi, hidup serba kekurangan dan lain sebagainya. Ia akan menjadi orang yang dihormati dan disegani dimanapun berada.

Warzukni ( Beri aku rezeki). . .
Orang yang membaca do’a ini dengan khusuk dan sungguh sunguh akan dijauhkan dari kemiskinan dan kepapaan . Ia akan hidup berkelimpahan dan dicukupkan semua hajat dan kebutuhannya. Allah akan mendatangkan rezeki baginya dari langit , bumi dan seluruh penjuru yang diberkahi. Apa saja bidang usaha yang digeluti akan mendatangkan rezeki berlimpah baginya.

Wahdini (Beri aku hidayah dan petunjuk). . .
Orang yang membaca do’a ini dengan khusyuk dan sungguh sungguh akan selalu mendapat bimbingan dan petunjuk dalam menjalani hidupnya. Baginya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Apapun masalah dan problem yang menghadang bisa disesaikannya dengan baik. Baginya tidak ada istilah putus asa. Ia tidak pernah mengalami kebingungan, kebuntuan dan putus asa dalam menghadapi berbagai masalah kehidupan.

Wa’afini (Beri aku kesehatan). . .
Orang yang membaca do’a ini dengan khusyuk dan sungguh sungguh insya Allah memiliki tubuh yang sehat dan kuat, jauh dari berbagai penyakit yang membuatnya lemah dan sulit menyelesaikan berbagai pekerjaan dan tugas yang dihadapinya sehari hari. Allah akan membimbingnya mendapatkan badan yang sehat dan kuat. Makanan dan pola hidupnya terpelihara baik sehingga badannya tetap sehat dan kuat terhindar dari berbagai penyakit yang banyak menyerang masyarakat perkotaan dewasa ini. Bagi yang terlanjur sakit sakitan insya Allah akan mendapat bimbingan secara naluriah untuk mendapatkan badan yang sehat dan kuat.

Wa’fu anni ( Maafkan aku). . .     
Orang yang membaca do’a ini dengan khusyuk dan sungguh sungguh insya Allah akan mendapat ampunan dan maaf dari Allah atas berbagai kesalahan dan kekeliruan yang telah dilakukan. Dengan mendapat maaf dariNya insya Allah ia akan dapat memperbaiki berbagai kesalahan dan kekeliruan itu untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Itulah do’a – do’a dahsyat didalam sholat yang telah membawa kemenangan dan keberhasilan pada umat Islam dimasa lampau meraih sukses dan kemenangan. Dengan kekuatan sholat umat Islam dimasa lalau mengalahkan musuh musuhnya dan mengusai dunia dimasa itu. Namun sekarang akibat menyia nyiakan sholat umat Islam di hujat dan dihinakan dimana mana. Mari kita perbaiki semua kekeliruan ini. Sedikit sekali umat Islam yang mengerti dan membaca do’a Iftirosh dengan khusuk dan sungguh sungguh. Kebanyakan orang membacanya dengan cepat dan tergesa gesa, tanpa mengerti arti dan maksudnya.


Sahabat pembaca...mari kita perbaiki mutu hidup kita masing masing dengan memperbaiki mutu sholat. Jika umat Islam sudah melakukan sholat dengan benar dan khusuk niscaya kemenangan yang pernah diraih umat Islam dimasa lalu akan datang kembali . Berbagai kesulitan , fitnah, hujatan, tekanan, yang dialami umat Islam dewasa ini merupakan peringatan dari Allah. Karena banyak diantara kita yang sudah menjadi umat yang menyia nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsu sebagaimana disebutkan dalam surat Maryam ayat 59 diatas.Insya Allah dengan sholat yang khusuk dan benar anda akan mampu mengatasi berbagai masalah yang anda hadapi. Sholat yang khusuk dan benar akan menuntun anda meraih kemenangan demi kemenangan, sukses demi sukses. Kemelaratan, kemiskinan, hidup serba kekurangan, perasaan sedih, cemas, takut, kawatir , stres dan tertekan, perlahan lahan akan menjauh dari hidup anda, berganti dengan rasa aman, nyaman, bahagia dan hidup berkecukupan. Allah menjamin semua itu, Allah tidak pernah mengingkari janji-Nya.