by Esya Bachri
Sebelumnya saya akan jelaskan tentang apa itu sedekah. Sedekah adalah pemberian seorang kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekadar zakat maupun infak. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namun sedekah mencakup segala amal atau perbuatan baik.
Dan yang pasti,secara psikologis kita akan merasa bahagia karna dapat membantu mereka yang sedang membutuhkan darah. Selamat mencoba dan jangan lupa ucapkan Bismillah sebelum donor darah yaa :)
Pernakah kalian tidak memiliki cukup dana untuk bersedekah atau merasa sedih ketika orang-orang disekitar kita dapat berbuat kebaikan dengan memberikan bantuan berupa materi seperti uang dan makanan kepada mereka kaum yang membutuhkan? sedangkan kita sangat ingin melakukan kebaikan namun keadaan kita sedang kepepet alias bokek. Disini saya akan mengajak kalian untuk melakukan sedekah yang sederhana tanpa mengeluarkan cukup dana, yaitu donor darah. Kenapa harus donor darah? karna ini merupakan kegiatan sedekah yang sederhana setelah "senyum". Dalam sebuah hadis digambarkan, “Memberikan
senyuman kepada saudaramu adalah sedekah.”
Nabi bersabda:
“Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah“. (HR. At-Tirmidzi).
“Kamu menyingkirkan batu, duri dan tulang dari tengah jalan itu adalah sedekah bagimu.”(HR. Bukhari).
Sebelumnya saya akan jelaskan tentang apa itu sedekah. Sedekah adalah pemberian seorang kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekadar zakat maupun infak. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namun sedekah mencakup segala amal atau perbuatan baik.
Donor darah adalah suatu kegiatan pemberian atau sumbangan darah yang
dilakukan oleh seseorang secara sengaja dan sukarela kepada siapa saja
yang membutuhkan transfusi darah. Transfusi darah adalah memanfaatkan
darah manusia dengan cara memindahkannya dari tubuh orang yang sehat
kepada tubuh orang yang membutuhkannya, untuk mempertahankan
hidupnya/menyelamatkan jiwanya.
Manusia tidak dapat hidup tanpa darah karena semua jaringan tubuh
memerlukan darah. Otak manusia membutuhkan darah yang mencukupi dan
teratur. Jika tidak menerima darah dalam tempo lebih dari empat menit,
maka sel otak akan mati. Salah satu manfaat donor darah adalah bahwa
darah dari pendonor dapat menyelamatkan jiwa orang lain secara langsung.Manusia hidup tidak hanya perlu Hablumminallah atau hubungan dengan Allah saja, melainkan juga memerlukan Hablumminannas, atau hubungan sesama mahluk,”
Hukum mempergunakan darah:
Pada dasarnya, darah yang dikeluarkan dari tubuh manusia termasuk najis
menurut hukum Islam. Maka agama Islam melarang mempergunakannya, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Keterangan tentang haramnya
mempergunakan darah, terdapat pada beberapa ayat yang dalalahnya shahih.
Antara lain berbunyi:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ بِهِ…
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[*], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah … [Q.S. al-Maidah (5): 3].
[*] Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surah al-An‘am (6) ayat 145.
Tetapi bila berhadapan dengan hajat manusia untuk mempergunakannya
dalam keadaan darurat, sedangkan sama sekali tidak ada bahan lain yang
dapat dipergunakan untuk menyelamatkan nyawa seseorang maka najis itu
boleh dipergunakannya hanya sekedar kebutuhan untuk mempertahankan
kehidupan; misalnya seseorang menderita kekurangan darah karena
kecelakaan, maka hal itu dibolehkan dalam Islam untuk menerima darah
dari orang lain, yang disebut “transfusi darah”. Hal tersebut, sangat
dibutuhkan (dihajatkan) untuk menolong seseorang dalam keadaan darurat,
sebagaimana firman Allah swt dalam surah al-Baqarah (2) ayat 173, yang
artinya:
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging
babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain
Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia
tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada
dosa baginya” …
Dan firman Allah dalam surah al-An’am (6) ayat 119:
“Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang
diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya”.
Dan kaidah fiqh yang berbunyi:
Perkara hajat (kebutuhan) menempati posisi darurat (dalam menetapkan hukum Islam), baik bersifat umum maupun khusus”.
Dan kaidah fiqh selanjutnya, berbunyi :
Tidak ada yang haram bila berhadapan dengan darurat dan tidak ada yang makruh bila berhadapan dengan hajat (kebutuhan).
Bila dalam keadaan darurat yang dialami oleh seseorang maka agama Islam
membolehkan, tetapi bila digunakan untuk hal-hal yang lain maka agama
Islam melarangnya. Karena dibutuhkannya hanya untuk ditransfer kepada
pasien saja. Hal ini sesuai dengan maksud Kaidah Fiqh yang berbunyi:
Sesuatu yang dibolehkan karena keadaan darurat, (hanya
diberlakukan) untuk mengatasi kesulitan tertentu/diukur menurut kadar
kemadharatannya.
Dalam al-Qur’an dan Hadis, tidak ditemukan satu nash yang menjelaskan
hukum donor darah. Jika demikian halnya, maka cara yang harus ditempuh
untuk mendapatkan kejelasan hukumnya harus dilakukan ijtihad yang
dilakukan secara jama’i (kolektif). Oleh karena masalah donor
berhubungan dengan kesehatan, maka tidak cukup ulama saja tapi juga
dibutuhkan bidang ilmu kedokteran sehingga tidak terjadi hal yang dapat
mengancam kesehatan si donor dan resipien.
Menyumbangkan darahnya kepada seseorang yang membutuhkan adalah
pekerjaan kemanusiaan yang sangat mulia. Hal ini karena dengan
mendonorkan sebagian darahnya berarti seseorang telah memberikan
pertolongan kepada orang lain, sehingga seseorang selamat dari ancaman
yang membawa kepada kematian. Menyumbangkan darahnya dengan ikhlas
kepada siapa saja termasuk amal kemanusiaan yang amat dianjurkan oleh
Islam, dan dengan izin Allah akan berdampak pula pada adanya pahala.
Seperti halnya orang memberi makan kepada orang lapar yang terancam akan
mati. Hal ini sejalan dengan firman Allah swt dalam surah al-Maidah (5)
ayat 32;
… dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.
Juga surah al-Baqarah (2) ayat 110;
Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja
yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada
sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan.
Dengan demikian dilihat dari urgensinya, donor darah dalam hukum Islam
tidak lepas dari unsur kemaslahatan yang bersifat dharury, yaitu
menyelamatkan jiwa manusia dalam keadaan darurat. Sebab jika tidak
menggunakan sesuatu yang diharamkan, yaitu darah (benda najis), maka
seseorang akan meninggal. Dalam hal ini, orang sakit yang kekurangan
darah harus dibantu dengan donor darah.
Manfaat Donor Darah Bagi Penerima (Resipien)
Seperti yang dikatakan di atas, donor darah bermanfaat bagi banyak orang, baik itu penerima maupun pendonor. Bagi penerima tentu saja dia bisa tertolong nyawanya akibat kondisi tertentu yang memaksanya mendapat transfusi darah. Transfusi darah semacam ini bisa dilakukan pada beberapa kasus, seperti.- Pasien penderita demam berdarah
- Korban kecelakaan yang mengalami kehilangan darah dalam jumlah banyak
- Penderita talasemia mayor
- Pasien penderita penyakit tertentu yang harus menjalani operasi besar
- Pendarahan besar yang terjadi pada saat melahirkan oleh sebagian besar wanita Indonesia
- Dll
Manfaat Donor darah bagi kesehatan pendonor
- Melindungi jantung
- Menurunkan resiko terkena kanker
- Membantu menurunkan level zat besi dalam darah
- Pembaharuan sel-sel darah secara rutin
- Pemeriksaan kesehatan gratis
- Mendapat pemeriksaan analisis darah secara gratis
- Membakar kalori secara teratur
- Keadaan psikologis lebih stabil
- Mencegah penuaan dini
Tips ketika Melakukan Donor Darah
- Kuatkan niat anda bahwa donor darah yang akan anda lakukan dapat menolong mereka yang sedang membutuhkan darah
- Jangan ngopi atau mengkonsumsi minuman berkafein dan begadang dimalam hari sebelum anda melakukan donor darah, karna ini akan berpengaruh pada kondisi tekanan darah
- Usahan untuk tidak minum obat-obatan terutama yang mengandung aspirin tiga hari sebelum donor darah
- Bagi yang memiliki kondisi darah rendah seperti saya, sebaiknya perbanyak minum air putih dan jangan lupa untuk melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan tekanan darah anda seperti naik turun tangga atau keliling lapangan
- Bagi yang takut dengan jarum donor darah, ketika jarum akan disuntikan ke bagian lengan, cobalah untuk tarik nafas secara perlahan sambil mengarahkan pandangan kalian keatas (jangan melihat kearah jarum) agar rasa sakit dari tusukan jarum berkurang atau bahkan tidak terasa sakit
- Selama proses donor darah, kalian bisa ajak kawan/petugas PMI untuk mengobrol agar merasa rileks dan tidak tegang
- Percayalah, setelah donor darah anda akan merasa lega. Memang akan ada efek yang akan kita rasakan setelah melakukan donor darah seperti pusing, pecah konsentrasi dan lemas. Ini merupakan hal yang wajar karena darah kita baru saja diambil sekitar 250 sampai 350 cc. Namun, tiga bulan berikutnya, suara hati anda akan terpanggil untuk melakukan donor darah kembali (semacam ada rasa addict untuk melakukannya kembali)
Dan yang pasti,secara psikologis kita akan merasa bahagia karna dapat membantu mereka yang sedang membutuhkan darah. Selamat mencoba dan jangan lupa ucapkan Bismillah sebelum donor darah yaa :)
mantap
BalasHapusThank you Daw,
Hapusdonor darah lagi yukk, barengan!